Pengelola : PT. Ruktimukti Bawana
Kantor Pusat : Jl. Semarang - Kendal KM.12 Blok B4 KITW, Semarang - Jawa Tengah
Kantor Cabang : Jl. Gisiksari IV No. 5 Semarang - Jawa Tengah ( +62 24 845 0346 )
Kantor Perwakilan : Jl. Bumi No. 22 Kebayoran Baru Jakarta Selatan ( +62 21 720 8428 )
Contact Person : Ridwan Sastra
Hp. : +62 81 127 3797 / +62 24 7040 6338
Kantor Pusat : +62 24 866 5141
Fax : +62 24 866 5141
Email :
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
Website : www.bumimasgroup.com
Dasar Pemikiran :
- Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 151/KMK.05/1999
- Undang-Undang Kepabeanan No. 10 tahun 1995 tentang kemudahan impor & penangguhan Ppn atas semua produksi yang diekspor.
- Rencana Peraturan Pemerintah RPP tentang Kawasan Industri bahwa pada tahun 2020 semua industri harus masuk ke dalam kawasan industri.
- Rencana Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus ( KEK ) pada tiap Kabupaten / Kota.

Lokasi Strategis
- Bandara Internasional Ahmad Yani : 6 km
- Pelabuhan Internasional Tanjung Emas : 15 km
- Jalan Tol : 3 km
- Stasiun Kereta Api Tawang : 13 km
- Pusat Kota ( Simpang Lima ) : 10 km
- Terminal Bus Mangkang : 2 km
- Rumah Sakit Tugu : 3 km
Sarana & Prasarana
- Lebar Jalan 20 m
- Keamanan 24 jam ( One Gate System )
- Kantor Pengelola
- Kantor Bea & Cukai
- Kantin & Musholla
- Training Centre

01. Pos Keamanan 03. Kantor Bea dan Cukai 05. Kantor Pengelola ( PT. Rukti Mukti Bawana ),
| ||
02. PT. AST Indonesia ![]() | 09. PT. Rismar Daewoo Apparel
| |
04. PT. Tanjung Permai Lestari
| 10. PT. Java Agretech | |
06. PT. Semeru Karya Buana | 11. PT. Intac Brass Indonesia | |
07. PT. Weiling Plastic Factory | 12. PT. Korin Jaya | |
08. PT. Ploss Indonesia / PT. Ploss Asia
| 13. PT. Heidi Furniture |












