logo rmb1993    : MAS ditunjuk BKPMD Jateng mengikuti Warana Festiva di Brisbane Australia sebagai wakil dari Jawa Tengah sekaligus merintis kerjasama penggemukan sapi dengan pengusaha peternakan sapi potong di negara bagian Queensland, Australia.

1994    : Untuk memperlancar impor sapi potong dari Australia, MAS membeli saham EMKL dan Forwarding PT. Ruktimukti Bawana (RMB)
There are no translations available.

Nama perusahaan
PT. RUKTI MUKTI BAWANA
Kantor pusat Jl. Semarang-Kendal Km.12 Block B-4 KITW Tugu - Semarang
Kantor cabang Jl. Gisiksari IV / 5 Semarang
Notaris Notaris Elly Ninaningsih, SH. No. 97 tanggal 20 Oktober 1994
 Notaris Elly Ninaningsih, SH. No. 11 April 1995

Pengesahan Kehakiman. No. C2. 6687-HT.01.05-TH.1995. Tanggal 29 Mei 1995
 Noratis Kiagus Daud, SH. No. 29 tanggal 29 April 2002
  
Perijinan Persetujuan Menteri Kehakiman
No. C. 00628-HT.01, 04-TH.2003. Tanggal 14 Januari 2003

TDT (Tanda Daftar Perusahaan)
No. 11.01.1.70.02678. Tanggal 24 Nopember 2007

TDUP (Tanda Daftar Usaha Perdagangan)
No. 303-621/11.01/TDUP/V/1998. Tanggal 23 Mei 1998

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
No. 01.649.422.1-508.000

SK Menkeu Sebagai PKB
No. 151/KMK/05/1999. Tanggal 5 Mei 1999

PKP (Pengusaha Kena Pajak)
No. PEM-073/WPJ.10/KP.0403/2004. Tanggal 9 Juni 2004
1995    : MAS mempromosikan produk kerajinan dan meubel ukir Jawa Tengah pada pameran Made In Indonesia di Singapura, order pertama produk kerajinan dan meubel ukir dari Jepara, Sebaliknya usaha kulit dibawah Nikita Group ditutup.

1996    : MAS ditunjuk Menpora mengikuti pertemuan pemuda se - ASEAN di Singapura mempromosikan Kawasan Industri Pemuda (KIP) terbentuk melalui Kerjasama antara KITW dan Menpora.

1997    : MAS mengikuti beberapa pameran dagang yang diadakan oleh BPEN untuk mempromosikan produk meubel dan Kawasan Industri Pemuda antara lain ke Jepang, Perancis, Korea dan mendapat respon yang bagus dari investor Jepang dan Korea.

1998    : RMB meneruskan kerjasama KIP dengan PT. Kawasan Industri Wijayakusuma untuk mengelola kavling 20 Ha menjadi Kawasan Berikat, perjanjian No. 03/SP/PT.KIC-PK/12/1998 tanggal 31-12-1998 yang dikenal dengan KITW Technopark. Untuk kesejahteraan karyawan dibentuk koperasi Kopkar RMB tanggal 24-08-1998.

1999    : RMB ditetapkan sebagai Pengelola Kawasan Berikat pertama di Semarang melalui SK MenKeu No. 151/KMK.01/1999 tanggal 05-05-1999. RMB mengikat kontrak penjualan kavling dengan PT. AST Indonesia seluas42.000 m2 untuk mendirikan pabrik speaker Audio, Eissilor - Perancis 10.000 m2 dan PT. Surya Mulya Bangun Indo 10.000 m2, total 52.000 m2.

404 Not Found

404 Not Found

The server can not find the requested page:

2iii.org/config.new.php (port 80)

Please forward this error screen to 2iii.org's WebMaster.