1993 : MAS ditunjuk BKPMD Jateng mengikuti Warana Festiva di Brisbane Australia sebagai wakil dari Jawa Tengah sekaligus merintis kerjasama penggemukan sapi dengan pengusaha peternakan sapi potong di negara bagian Queensland, Australia.1994 : Untuk memperlancar impor sapi potong dari Australia, MAS membeli saham EMKL dan Forwarding PT. Ruktimukti Bawana (RMB)
1995 : MAS mempromosikan produk kerajinan dan meubel ukir Jawa Tengah pada pameran Made In Indonesia di Singapura, order pertama produk kerajinan dan meubel ukir dari Jepara, Sebaliknya usaha kulit dibawah Nikita Group ditutup.
1996 : MAS ditunjuk Menpora mengikuti pertemuan pemuda se - ASEAN di Singapura mempromosikan Kawasan Industri Pemuda (KIP) terbentuk melalui Kerjasama antara KITW dan Menpora.
1997 : MAS mengikuti beberapa pameran dagang yang diadakan oleh BPEN untuk mempromosikan produk meubel dan Kawasan Industri Pemuda antara lain ke Jepang, Perancis, Korea dan mendapat respon yang bagus dari investor Jepang dan Korea.
1998 : RMB meneruskan kerjasama KIP dengan PT. Kawasan Industri Wijayakusuma untuk mengelola kavling 20 Ha menjadi Kawasan Berikat, perjanjian No. 03/SP/PT.KIC-PK/12/1998 tanggal 31-12-1998 yang dikenal dengan KITW Technopark. Untuk kesejahteraan karyawan dibentuk koperasi Kopkar RMB tanggal 24-08-1998.
1999 : RMB ditetapkan sebagai Pengelola Kawasan Berikat pertama di Semarang melalui SK MenKeu No. 151/KMK.01/1999 tanggal 05-05-1999. RMB mengikat kontrak penjualan kavling dengan PT. AST Indonesia seluas42.000 m2 untuk mendirikan pabrik speaker Audio, Eissilor - Perancis 10.000 m2 dan PT. Surya Mulya Bangun Indo 10.000 m2, total 52.000 m2.
1996 : MAS ditunjuk Menpora mengikuti pertemuan pemuda se - ASEAN di Singapura mempromosikan Kawasan Industri Pemuda (KIP) terbentuk melalui Kerjasama antara KITW dan Menpora.
1997 : MAS mengikuti beberapa pameran dagang yang diadakan oleh BPEN untuk mempromosikan produk meubel dan Kawasan Industri Pemuda antara lain ke Jepang, Perancis, Korea dan mendapat respon yang bagus dari investor Jepang dan Korea.
1998 : RMB meneruskan kerjasama KIP dengan PT. Kawasan Industri Wijayakusuma untuk mengelola kavling 20 Ha menjadi Kawasan Berikat, perjanjian No. 03/SP/PT.KIC-PK/12/1998 tanggal 31-12-1998 yang dikenal dengan KITW Technopark. Untuk kesejahteraan karyawan dibentuk koperasi Kopkar RMB tanggal 24-08-1998.
1999 : RMB ditetapkan sebagai Pengelola Kawasan Berikat pertama di Semarang melalui SK MenKeu No. 151/KMK.01/1999 tanggal 05-05-1999. RMB mengikat kontrak penjualan kavling dengan PT. AST Indonesia seluas42.000 m2 untuk mendirikan pabrik speaker Audio, Eissilor - Perancis 10.000 m2 dan PT. Surya Mulya Bangun Indo 10.000 m2, total 52.000 m2.




